Dua anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, bersama seorang warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Dua anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, bersama seorang warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.