TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Wahyu Saputra (26 tahun) suami yang menelantarkan istrinya hingga korban meninggal dunia mengakui perbuatannya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). Rilis ini dipimpin langsung Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait. “Ya benar setelah menerima laporan kakak korban pada Rabu (22/1/2025), malam, kita…