PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya

jpnn.com – BANTUL – Alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk gaji PPPK hasil seleksi 2024 tahap 2 pada 2025 hanya untuk penggajian selama enam bulan.

Demikian dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto.

“Dana transfer dari pemerintah pusat hanya untuk penggajian enam bulan, sehingga PPPK tahap satu baru bisa mulai efektif bekerja pada 1 Juli 2025,” kata Triyanto di Bantul, Minggu (23/2).

Lebih lanjut Triyanto mengatakan instansinya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul terkait hal tersebut agar nantinya saling sinkron dalam mengeluarkan anggaran.

Baca Juga: Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah

Dengan demikian, para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 baru akan menikmati gaji pertama sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Juli 2025.

Ditegaskan Triyanto bahwa kebijakan ini mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat yang menetapkan alokasi gaji PPPK 2024 tahap 1 hanya untuk 6 bulan pada tahun ini.

Dengan kata lain, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap pertama mulai efektif bekerja pada 1 Juli 2025.

Pemkab Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, membuka seleksi calon PPPK pada 2024 guna mengisi kebutuhan formasi di beberapa bidang.

Baca Juga: Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya

Total ada 686 formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK 2024 di Bantul.

Perinciannya, tenaga guru sebanyak 224 formasi, tenaga kesehatan 150 formasi, dan tenaga teknis 312 formasi.

Triyanto mengatakan seleksi calon PPPK di lingkungan Pemkab Bantul dibagi dua tahap.

Baca Juga: 2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer

Seleksi PPPK tahap dua saat ini telah masuk masa sanggah pasca-pengumuman hasil tahap seleksi administrasi.

“Hasil seleksi administrasi untuk tahap dua sudah ada dan tes calon PPPK akan dilaksanakan sesuai jadwal pada April 2025,” katanya. (sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *