Dana PIP Diduga Dipotong untuk Kas Partai, Siswi Hanifah Lawan Korupsi di Lingkungan Sekolah

CIREBON, KOMPAS.com – Hanifah, siswi kelas XII IPS 1 SMAN 7 Kota Cirebon, terus menjadi sorotan setelah vokal memperjuangkan haknya dan 154 siswa lainnya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Namun, perjuangan mereka kandas karena pihak sekolah gagal menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum batas waktu berakhir.

Selain itu, Hanifah juga mengungkap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum yang diduga terkait dengan partai politik. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk korupsi di lingkungan sekolah.

“Ini tuh salah satu praktik korupsi di lingkungan sekolah yang harus dilawan ya, iya betul, harus dilawan,” kata Hanifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Kemendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Minta Iuran ke Siswa untuk Ambilkan Dana PIP

Hanifah menjelaskan bahwa ia termasuk penerima dana PIP tahun anggaran 2024. Seharusnya ia menerima Rp 1.800.000 untuk satu tahun, tetapi dananya dipotong Rp 250.000 dengan alasan untuk partai yang disebut-sebut membantu menyalurkan dana tersebut.

Selain itu, sisa dana PIP yang dipotong juga digunakan untuk keperluan lain oleh pihak sekolah. Akibatnya, Hanifah dan siswa lain hanya menerima sebagian kecil dari hak mereka.

Hanifah mencoba membandingkan dengan siswa di sekolah lain dan mendapati bahwa mereka tidak mengalami pemotongan serupa.

Bersama teman-temannya, ia mendiskusikan masalah ini dan menyimpulkan bahwa pemotongan dana sangat merugikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kasihan kalau sampai ke adik-adik saya ataupun ke teman-teman saya yang kurang mampu. Saya dengar dari wali murid lain ada yang saking enggak punya, tapi karena takut enggak bisa bayar ke sekolah sampai terjerat pinjol demi bayar tagihan dari sekolah,” ujar Hanifah.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Potongan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Rp 100 Juta, Begini Modusnya

Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, Hanifah mengaku mendapat sindiran dari beberapa guru yang menyebut dirinya dan teman-temannya tidak beradab, seperti preman, serta menyebarkan hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi tersebut. Beberapa guru mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta jangan pernah menyinggung menyindir lagi, termasuk saat memberikan pelajaran. Mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi,” kata Undang saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.

Baca juga: Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *