TRIBUNKALTIM.CO – Alfiansyah Komeng alias Komeng, mengaku tak mendapat jatah mobil dinas Lexus seperti menteri atau anggota DPR.
Sebagaimana diketahui, Komeng adalah seorang komedian yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI.
Imbas tak dapat mobil dinas, Komeng akan menggunakan mobil Jeep pribadi untuk aktivitasnya.
“DPD enggak dikasih mobil (dinas). Iya, (pakai) mobil pribadi,” kata Komeng, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Komeng Siap Pindah ke IKN di Kaltim Tahun 2028, Ngaku Sudah Pilih Ruangan: Dapat Ruang Jenazah
Selain tak dapat mobil dinas, Komeng juga mengungkapkan dirinya maupun anggota DPD yang lain, juga tak memperoleh tunjagan transportasi tambahan.
Meski demikian, Komeng mengaku mendapat uang Rp150 juta sebagai uang muka untuk membeli mobil dinas sendiri.
Tetapi, uang itu tidak diterima Komeng utuh, sebab dipotong pajak.
“Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil (dinas). (Dapat) Rp100 juta (setelah dipotong pajak)” jelas Komeng, dilansir Wartakotalive.com.
Komeng diketahui tidak membeli mobil dinas. Ia lebih memilih memodifikasi mobil Daihatsu Luxio miliknya.
Ia mengatakan Daihatsu Luxio itulah yang nantinya akan menjadi mobil dinas.
Karena modifikasinya belum rampung, Komeng saat ini menggunakan mobil Jeep-nya.
Sebagai informasi, aturan mengenai gaji DPD termuat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Pada Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, disebutkan gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPD, sama seperti DPR RI. Berikut bunyinya:
“Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Harga Jeep Komeng
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komeng per 1 September 2024, Jeep miliknya adalah Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019.
Jika dibandingkan harga Jeep miliknya yang digunakan untuk bekerja, uang muka yang diterima Komeng ‘tidak seberapa’.
Pasalnya, menurut LHKPN Komeng, harga Jeep miliknya mencapai Rp385 juta.
Ini artinya harga Jeep Komeng dan uang muka yang diterimanya, selisih Rp235 juta.
Menurut penelusuran Tribunnews.com dari berbagai sumber, harga Jeep Compass bekas ada di kisaran Rp250 juta hingga Rp350 juta.
Selain Jeep, Komeng juga memiliki lima mobil lain berbagai merek. Berikut rincian dan harganya:
Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 (hasil sendiri): Rp385 juta
Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T mobil penumpang tahun 2016 (hasil sendiri): Rp135 juta
Mobil Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T tahun 2020 (hasil sendiri) Rp179 juta
Mobil Hyundah H-1 Minibus tahun 2017 (hasil sendiri): Rp300 juta
Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 (hadiah): Rp179 juta
Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 (hadiah): Rp179 juta
Rencananya, Komeng akan menggunakan Daihatsu Luxio untuk mobil dinas ke depannya.
Saat ini, mobil tersebut sedang dalam proses modifikasi.
Harta Kekayaan Komeng
Diketahui, Komeng telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 1 September 2024 sebagai syarat maju calon anggota DPD RI.
Menurut LHKPN-nya, Komeng memiliki kekayaan senilai Rp15.729.857.704.
Dari jumlah tersebut, Komeng tercatat memiliki enam mobil, termasuk Jeep Compass Longitude tahun 2019 yang digunakannya sebagai mobil kerja.
Komeng juga mempunyai mobil Daihatsu Luxio tahun 2016 yang disebutkan Komeng akan digunakan sebagai mobil dinas nantinya.
Selain enam kendaraan, Komeng juga memiliki enam tanah dan bangunan yang berada di Bogor dan Malang.
Berikut rincian kekayaan Komeng, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.250.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 397 m2/215 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/350 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.357.000.000
MOBIL, JEEP COMPASS LONGITUDE 1.4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 385.000.000
MOBIL, DAIHATSU LUXIO 1.5 X A/T MOBIL PENUMPANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
MOBIL, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 179.000.000
MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp. 179.000.000
MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp. 179.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 114.857.704
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 15.729.857.704
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.729.857.704
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Jeep Milik Komeng Lebih Mahal Ketimbang Uang Muka Mobil Dinas dari DPD, Selisih Rp235 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komeng Tak Dapat Jatah Mobil Dinas, tapi Diberi Rp150 Juta untuk Beli Kendaraan, Dipotong Pajak