Pakai Baju Tahanan,Wahyu Saputra Akui Telantarkan Istri Hingga Meninggal,Ditelantarkan Saat Sakit

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Wahyu Saputra (26 tahun) suami yang menelantarkan istrinya hingga korban meninggal dunia mengakui perbuatannya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

Rilis ini dipimpin langsung Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait. 

“Ya benar setelah menerima laporan kakak korban pada Rabu (22/1/2025), malam, kita langsung melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkap Harryo. 

Alhasil, lanjut Harryo, setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku baru lah tersangka diamankan.

 “Tadi malam Tersangka Wahyu kita amankan di rumahnya, ” ungkap Harryo tegas.

Dalam kesempatan ini Harryo membantah kabar beredar yang menyebut tersangka sudah diamankan namun dilepaskan kembali.

“Tentunya setelah mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tegasnya kembali. 

Berselang waktu, korban yang sempat dilarikan di RS Hermina, Palembang, akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), malam.

“Kondisi korban memang memprihatinkan, kondisinya berbadan kurung kering, rambut gimbal banyak kutu, berbau tidak sedap,” bebernya. 

Dan dari hasil pemeriksaan dokter ternyata, korban ternyata menginap penyakit Pneumonia (Paru-paru-red).

“Nah di saat itu tetap masih diberikan makan oleh terlapor dengan cara disuapi, untuk menghilang bau badan,” katanya. 

Tetapi kondisi korban ini tambah lemah pada Desember 2024.

Lalu hingga akhirnya pada bulan Januari pada 17, terlapor ini meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban. 

“Nah di sinilah Terlapor ini menelantarkan korban, berikan makan kepada korban tetapi tidak disuapi, hanya diletakka di sebelahnya saja,” katanya. 

Oleh itu lah, ditambahkan Harryo, terlapor dijerat dengan Pasal 49,  pidana penjara paling lama 3 tahun, denda Rp 15 juta. 

“Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dalam pasal 9 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2,” katanya. 

Keluarga Berharap Keadilan

Novel Suwa SH MH MM MSI, mewakili pihak keluarga korban meminta keadilan terkait peristiwa ini karena sudah dilaporkan.

“Seperti kemarin diketahui sudah dilaporkan terkait peristiwa KRDT, kami juga meminta ubah pasal dari 49 ke pasal 44 ayat 2 masih KDRT, hukuman 15 tahun penjara, ” katanya. 

Keluarga korban meminta hukuman lebih tinggi karena jika hanya penelantaran hanya dihukum 5 tahun penjara.

“Di sinilah kita berharap adanya keadilan,” katanya kembali. 

Ketika ditanya terkait adanya tersangka sempat dilepas, jawab Novel, untuk informasi itu dirinya tidak mengetahui.

“Namun dari keterangan keluarga korban bahwa usai kejadian terlapor ini langsung diamankan,” ungkapnya 

Keluarga Sebut Tak Ditahan

Wahyu Saputra alias WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

Hal ini diungkap Purwanto (32 tahun), kakak kandung Sindi Purnama Sari (25), istri yang meninggal dunia dengan tubuh kurus tulang berbalut kulit diduga karena disekap dan ditelantarkan WS, suaminya. 

“Khawatir pak, takut terlapor ini menghilang, “ungkap Purwanto, Selasa (28/1/2025), siang. 

Sebelumnya, keluarga Sindi melaporkan WS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.00.

Setelah itu WS sempat diamankan namun dibebaskan karena dinilai kurang bukti. 

“Namun setelah diamankan 1 x 24 jam. Terlapor ini dilepas, karena katanya kurang alat bukti,” ungkapnya. 

Lanjut Purwanto, setelah dilepas terlapor ini terlihat oleh keluarga kami saat melintas di depan rumah.

“Keluarga melihat terlapor ini beberapa kali (mondar-mandir-red), di depan rumah kami. Usai jenazah adik saya dimakamkan,” bebernya. 

Hal inilah, sambung Purwanto, membuat keluarga takut terlapor ini menghilang.

“Dari informasi petugas kepolisian, terlapor ini wajib lapor. Tetapi kami takut terlapor ini kabur pak, ” ungkapnya. 

Purwanto berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas peristiwa ini.

“Kami harap adanya keadilan pak, atas peristiwa Penelantaran dan KDRT yang kami laporkan, terlihat meninggalnya adik saya, ” harapnya. 

Awal Mula Kondisi Sindi Terungkap

Purwanto menjelaskan mereka mengetahui kondisi Sindi setelah mendapat telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. 

“Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent,” ungkapnya. 

Lanjutnya, sampai  di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk. 

“Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah,” ungkapnya. 

Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.

Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina. 

“Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang,” ungkapnya. 

Ucapan Terakhir Sindi

Keluarga mengungkap kata-kata terakhir yang diucapkan Sindi Purnama Sari (25 tahun) wanita di Palembang yang meninggal dunia meninggal dunia diduga setelah menjadi korban penyekapan oleh suaminya. 

Sindi sempat dibawa ke rumah sakit Hermina Palembang oleh keluarganya setelah mendapat kabar ibu satu anak itu dalam kondisi lemas dengan tubuh kurus tinggal tulang berbalut kulit dan tak terawat. 

Saat tengah di rawat di ruang ICU dan mengunakan alat lengkap Sindi dengan napas terengah mengucapkan kata-kata ke kakaknya. 

 “Wahyu  jahat, dia jahat, dia selalu ngancam, Saya mau pulang. Ini kata kata terkahir dia saat di rawat di ICU RS Hermina, Palembang,” ungkap Purwanto (32) dan Putra (30) kakak korban saat ditemui di kediamannya di  Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Purwanto mengatakan, permasalahan Sindi dan WS (26 tahun) suaminya. diketahui keluarga pada bulan Februari 2024.

Saat itu kedua orangnya kangen kepada Sindi Lantaran tidak kunjung datang  dan menyuruh Putra (30) kakak Sindi untuk menjemputnya. 

“Aku jemput dia pak. Dari rumahnya tetapi saat itu suaminya tidak ikut ,” ungkap Putra.

Lanjut Putra, sesampai di rumah Sindi ini bercerita tidak diberikan makan oleh sang suami.

 Bahkan setiap masak dalam sehari Sindi diperintahkan suaminya hanya masak nasi 1 canting saja. 

“Jadi dari cerita Sindi, dia ini tidak diberikan makan. Dan jika masak di rumah hanya Masak nasi 1 canting dan hanya untuk suaminya saja,” ungkap Putra seperti cerita Sindi. 

Mendengar hal tersebut, lanjut Putra, membuat keluarga kasihan dan menyuruh Sindi untuk tinggal dirumah.

“Tetapi Sindi sorenya langsung di jemput oleh sang suaminya. Kami pun tidak bisa berbuat banyak,” katanya sambil Sindi mau diajak pulang. 

Berselang beberapa hari, sambung Seminggu, pihak keluarga kembali jemput Sindi dan mengajak untuk tidur dirumah.

“Nah saat itu Sindi mau tidur dirumah. Kemudian setelah nginap di rumah 1 hari, kembali suaminya menjemput ,” katanya. 

Saat itulah, terkuak, sesampai di rumahnya Sindi pun mengirim pesen singkat lewat WhatsApp kepada kakak perempuannya.

Berikut isinya:

“Iyo yuk bantu doanya juga yuk kalo Bae nak berubah nian budak itu. Kalo dia masih dak berubah juga ke depa nyo aku janji aku langsung balek ke rumah ibu tanpa di jemput” ucap Sindi seperti isi pesan WhatsApp nya. 

“Maafke aku tim mungkin aku sudah ngecewake Ayuk sama mas putra dan yang lain dengan ngasih dia kesempatan lagi. Bantu doa yuk aku mohon supaya kalau Bae kali ini segalo sifat jahat Dio itu keluar dari badannya. Aku minta ridho nya yuk. Mohon niab kalu bae duo berubah . Alhamdulillah sekarang dia lah ngojek maxim kalua Bae ini bertahan lama Idak angkat tai ayam,” katanya. 

(Iya yuk, bantu doanya juga yuk, kalau saja mau berubah orang itu (Wahyu). Kalau dia masih tidak berubah juga ke depannya saya janji langsung pulang ke rumah ibu tanda dijemput), ujarnya. 

Maafkan saya mungfin sudah mengecewakan ayuk sama Mas Putra dan yang lain dengan ngasih dia (Wahyu) kesempatan lagi. Bantu doa yuk saya mohon supaya kalau saja kali ini segala sifat jahat dia keluar dari badannya. Saya minta ridhonya yuk, mohon sekali kalau saja kali ini dia berubah. Alhamdulillah sekarang dia sudah ngojek maxim, kalau saja ini bertahan lama),” ujarnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *