Bisnis.com, JAKARTA – Pembelian LPG 3 kg atau gas melon kini disebut-sebut mulai langka. Masyarakat sampai harus mengantre untuk bisa membeli gas tersebut.
Namun Pertamina memastikan bahwa stock LPG 3 kg tidak ada pengurangan dan tetap bisa dijangkau oleh masyarakat.
Pemberlakuan aturan pembelian LPG 3 kg hanya melalui pangkalan dilakukan untuk memastikan subsidi merata dengan harga yang seragam.
Baca Juga : Warga Tangsel Meninggal usai Antre LPG 3 Kg, Bahlil Bantah Stok Langka
“Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak,” Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari Heppy.
Pertamina pun saat ini memberikan opsi pembelian LPG secara online melalui aplikasi MyPertamina. Namun ini hanya berlaku untuk gas 5,5 kg dan 12 kg.
Baca Juga : : Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Resmi di Seluruh Indonesia, Cek di Sini!
Saat membeli online, masyarakat pun tidak perlu menjemput gas.
Sebelum memesan, masyarakat diharuskan untuk membuat akun MyPertamina dengan memasukan data diri seperti alamat email, nomor handphone, hingga nama lengkap.
Baca Juga : : Ini Penyebab Masyarakat Sumut Harus Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Setelah melakukan pendaftaran akun, barulah aplikasi MyPertamina dapat digunakan untuk memesan gas dari rumah.
Berikut Cara Memesan Gas dari Aplikasi MyPertamina:
1. Buka website pds.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina
2. Login dengan akun yang sudah dimiliki
3. Masukan alamat rumah (bagi pengguna baru)
4. Pilih gas yang akan dibeli
5. Setelah dipilih, lanjut melakukan proses pembayaran.
6. Gas siap diantar kerumah selama kurir pengantar tersedia.