TANGERANG, KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi cukur gundul pada Selasa (25/2/2025) sebagai bentuk rasa syukur setelah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, resmi ditahan oleh Bareskrim Polri.
Aksi simbolis ini dilakukan oleh sekitar 50 warga sebagai ungkapan lega atas penangkapan Arsin, yang sebelumnya dianggap telah menciptakan keresahan di desa tersebut.
Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, yang juga menjadi penggerak gerakan penangkapan Arsin, menjelaskan bahwa aksi cukur gundul ini adalah bentuk perayaan.
“Acara syukuran, jadi simbolisnya ya plontos. Plontos adalah kebanggaan, kami sudah berhasil mencari orang yang selama ini sudah membuat gaduh di desa ini,” ujar Aman kepada wartawan di Kampung Alar Jiban, Kohod.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Warga Nyalakan Kembang Api
Aksi cukur gundul dimulai setelah Bareskrim mengumumkan penahanan Arsin pada Senin (24/2/2025) malam, dan puncaknya berlangsung pada Selasa siang.
Menurut Aman, para warga yang ikut dalam aksi tersebut adalah mereka yang merasa dirugikan oleh Arsin, termasuk nelayan dan warga yang rumahnya terancam tergusur.
Selain mencukur kepala, para peserta aksi juga merayakan dengan menyalakan petasan dan menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penangkapan Arsin.
Kegiatan ini ditutup dengan makan bersama di Kampung Alar Jiban sebagai bentuk kebersamaan.
Baca juga: Suasana Rumah Kades Kohod Arsin Usai Ditahan, Warga Berjaga
Arsin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.
Bersama Arsin, tiga tersangka lainnya, termasuk Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE, juga ditahan oleh pihak Bareskrim.
Penahanan Arsin diharapkan bisa membawa keadilan bagi warga yang merasa dirugikan dan memberikan dampak positif bagi desa Kohod yang sempat terbelah karena persoalan ini.
Penulis: Acep Nazmudin